Produksi Gas Bumi Indonesia pada tahun 2008 mencapai 7.883 MMSCFD yang diproduksikan dari 43 Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama (KKS), yaitu terdiri dari 6.957 MMSCFD dari 42 Wilayah Kerja KKS dan 926 MMSCFD berasal dari Wilayah Kerja PT. Pertamina EP. Secara kumulatif produksi Gas Bumi pada tahun 2008 mengalami peningkatan sebesar 2,56% dibanding tahun 2007 sebesar 7.686 MMSCFD.
Pemanfaatan Gas Bumi pada tahun 2008 sebesar 3.769 MMSCFD (47,8%) untuk memenuhi kebutuhan domestik dan sebesar 4.114 MMSCFD (52,2%) untuk memenuhi komitmen ekspor. Berdasarkan kondisi tersebut telah terjadi peningkatan untuk pemanfaatan gas domestik sebesar 256 MMSCFD (2,2%) dibandingkan dengan tahun 2007 yang sebesar 3.504 MMSCFD.
Penggunaan Gas Bumi domestik dimanfaatkan untuk pembangkit listrik (PLN), bahan baku industri (pupuk, petrokimia dan industri lain), bahan bakar kilang, bahan bakar gas untuk rumah tangga (LPG dan Gas Kota) dan bahan bakar gas untuk transportasi. Sedangkan pemenuhan komitmen ekspor dilakukan melalui ekspor LNG dan gas pipa.
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Gas Bumi domestik dan mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah telah mengalokasikan gas bumi untuk pemenuhan gas bumi domestik berdasarkan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) yang ditandatangani pada tahun 2002 – 2008 secara kumulatif sebesar 16.117 Trilyun BTU atau 63,5% sedangkan sebesar 9.284 Trilyun BTU atau 36,5% dialokasikan untuk ekspor.
Kebijakan umum pemanfaatan gas bumi nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi domestik serta pemenuhan komitmen ekspor adalah memprioritaskan pemanfaatan Gas Bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sesuai dengan amanat UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, mendorong pembangunan infrastruktur Gas Bumi secara bertahap dan terjadwal, sesuai master plan pembangunan pipa transmisi dan distribusi Gas Bumi, yang didasarkan pada sumber gas dan master plan pemanfaatan gas oleh sektor pengguna, serta pengembangan Coal Bed Methane (CBM) untuk mendukung peningkatan pemanfaatan Gas Bumi.
Disisi lain dalam rangka mendukung Program Diversifikasi Energi, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan melakukan konversi minyak tanah ke LPG, dan pembangunan infrastruktur jaringan gas kota dimana pada tahun 2009 ini telah dimulai pembangunan jaringan infrastruktur gas kota di Surabaya dan Palembang. Selanjutnya pada tahun 2010 akan dilanjutkan dengan pembangunan jaringan infrastruktur gas kota di Bekasi, Depok, Tarakan (Kaltim), Sengkang (Sulsel), dan Bontang (Kaltim) dan secara bertahap dari tahun 2011 – 2014 akan dibangun masing- masing untuk tiga kota setiap tahunnya.
Dalam rangka mendukung terwujudnya ketahanan pangan, Pemerintah telah mengalokasikan Gas Bumi untuk memenuhi kebutuhan pabrik pupuk melalui program revitalisasi 5 pabrik pupuk lama yaitu Pupuk Sriwidjaja (PUSRI), Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Pupuk Kujang Cikampek (PKC), Pupuk Iskandar Muda (PIM), dan Petrokimia Gresik (PKG). Pada saat ini sedang dilakukan kajian untuk menyiapkan pabrik pupuk baru di sekitar wilayah Tangguh - Papua.
link:http://www.esdm.go.id/siaran-pers/55-siaran-pers/2393-kebijakan-pemanfaatan-gas-bumi-untuk-pemenuhan-kebutuhan-dalam-negeri.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar